Jawa Pos edisi Minggu, 20 Desember 2009, mewartakan rencana Depkes untuk menertibkan penggunaan label Internasional pada sejumlah RS, terkait regulasi menjelang ASEAN Free Trade Area (AFTA) 2010. Sebenarnya bukan barang baru, namun kita perlu ikut mengawal upaya ini agar label Internasional bukan hanya sekedar papan nama. Sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik Departemen Kesehatan (Depkes) dr Farid W Husain, bahwa RS di Indonesia yang benar-benar terakreditasi secara Internasional hanya 2 (dua), yakni RS Siloam Karawaci dan RS Siloam Kebun Jeruk. Selebihnya hanya nama. Menurut dr. Farid, pemakaian label Internasional tanpa akreditasi sama artinya dengan membohongi publik. Lha !
PASIEN HENDAKNYA PANDAI MEMILIH
Sebagian masyarakat kita masih mudah tergiur oleh penampilan luar, iklan dan label. Pun demikian dengan label wah institusi layanan medis. Tak pelak anggapan kualitas tinggi dan harapan mendapatkan layanan medis kelas satu membumbung tinggi manakala mendengar label Internasional, label Plus dan label heboh sejenisnya. Apa lacur, ketika pengguna jasa layanan medis terlanjur terjerat, kekecewaanlah yang lebih banyak didapat ketimbang kepuasan. Ibarat jajan, bakpao serasa jemblem !
Repotnya, masyarakat tidak mudah mengetahui kualitas institusi layanan medis yang sesungguhnya, sebelum merasakannya secara langsung atau mendengar dari mulut ke mulut. Tidak semudah membedakan handphone berkualitas dengan handphone tiruan. Kasus Mbak Prita adalah salah satu contoh berharga untuk pembelajaran dan perbaikan.
Pertanyaannya, mampukah para top leader dan pengelola institusi layanan medis di semua tingkatan mampu menarik pelajaran lantas memperbaikinya ? Bagi yang peka, tentu mampu. Bagi yang tidak peka, mereka hanya sibuk bersilat lidah menangkis kritikan tanpa berbuat apa-apa. Alih-alih berupaya berbenah, boleh jadi mereka tidak mengerti hakekat pelayanan medis, merasa berkuasa atau mungkin hatinya terlanjur terbalut bara emosi.
TAK SEMUANYA BISA DIBELI DENGAN UANG
Kita tahu, pilar pokok layanan medis setidaknya meliputi 4 pondasi, yakni gedung, sarana prasarana, pelaksana pelayanan (SDM) dan sistem. Keempatnya saling berintegrasi dan bersinergi. Dibangun secara bertahap dan berkesinambungan dengan mendengarkan feedback pengguna pelayanan medis serta masukan berbagai pihak sebagai salah satu parameter untuk perbaikan. Tidak dengan cara instan Bung !
Mungkin para pemilik modal yang menginvestasikan kekayaannya untuk membangun RS Swasta, dan Kepala Daerah sebagai penguasa institusi layanan medis Pemerintah (RSUD, Puskesmas), beranggapan bahwa kualitas layanan medis dapat dibeli dengan uang. Okelah, gedung dan sarana prasarana dapat dibuat menjadi kelas VIP, serba mewah. Tapi tidak dengan SDM dan sistem. Celakanya, justru SDM dan sistem inilah yang kerap diabaikan. Mulai penunjukan pengelola, pemilihan dokter dan SDM lainnya, hingga sistem yang kompleks. Begitu mudahkah mendapatkan dokter yang berkualitas, SDM lain yang terampil serta sistem yang handal hanya dengan uang ?
Tidak semua dokter berkualitas nan laris bersedia bekerja di RS mewah untuk menggiring pasien. Ada nilai-nilai sosial dan idealisme di balik layanan medis antara dokter dan pasien yang tidak dapat dibeli dengan uang seberapapun besarnya. Karena itu tak perlu heran jika misalnya ada pasien yang sudah terlanjur ke RS mewah menghabiskan lebih setengah juta rupiah sekali datang, ternyata sembuh di Puskesmas hanya karena sakit gudik ( scabies ). Bisa saja berkilah bahwa hal semacam itu sangat kasuistis, bahwa nol koma nol sekian persen bisa terjadi salah diagnosa. Apakah di mata pasien juga demikian ? Layaknya mencoba makan di restoran mewah, pasien akan bercerita kepada kerabat dan temannya: “ jangan berobat ke sana, sudah mahal, tak enak pula”. Tuh, kan.
Sistem dapat diadopsi dari manapun dengan mudah. Namun tak akan berguna tanpa dilandasi dengan pemahaman mendalam oleh segenap personil di dalamnya. Sia-sia tanpa komunikasi interaktif dengan pengguna jasa layanan medis. Pun akan hampa tanpa berlapang dada menerima kritik dan saran terutama dari para pasien serta keluarga mereka.
Harmonisasi ternyata tidak bisa diciptakan secara instan bukan ? Untuk membangun integrasi SDM dan sistem tak cukup dengan label, jargon serta promosi semata. Tapi juga diperlukan komunikasi internal yang intens dan yang tak kalah penting adalah menjaga jalinan komunikasi dengan pasien beserta keluarganya. Andai pengelola institusi layanan medis (swasta maupun pemerintah) meradang atau main tuntut hanya karena keluh kesah para pasiennya, cepat atau lambat, bersiaplah menuai badai gerakan damai rakyat jelata. Jika sudah begitu, tidak mudah memulihkan kepercayaan masyarakat.
MASIH ADA HARAPAN
Konon Depkes memberikan batasan 2 bulan untuk melepas label International bagi RS yang memasangnya tanpa akreditasi Joint Commission International (JCI). Pelanggaran akan dikenai sanksi berupa peringatan. Kalau masih melanggar bagaimana ? Sayangnya tidak ada penjelasan lebih lanjut soal itu. Koq tidak tegas gitu ya… (tutup aja Bos).
Kita berharap, penertiban label Internasional merupakan langkah awal dari rangkaian upaya memperbaiki kualitas pelayanan medis. Bukan hanya RS swasta saja, tapi juga RS Pemerintah hingga ke tingkat Puskesmas, mengingat sebagian besar masyarakat kita masih menggantungkan pelayanan medis kepada Institusi Pelayanan Medis Pemerintah.
Akhirnya, kesungguhan semua pihak dan kontrol masyarakat diperlukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan medis di semua tingkatan.
Semoga bermanfaat.
:: :: :: posting menggunakan WLW :: :: ::

















![[Valid RSS]](http://i169.photobucket.com/albums/u238/cakmoki86/button/rss_valid.gif)







Mungkin lembaga konsumen kesehatan perlu dikuatkan.sehingga ada bargaining power thd asuransi dan rumah sakit/dokter.
Cak, di mana kita bisa mendapatkan informasi mengenai akreditasi rumah sakit. Nah, ternyata OMNI belum terakreditasi sebagai rumah sakit internasional ya?
Agak kurang yakin sih
, tapi semoga saja sesuai dengan ‘rencana’
Berarti kalau semua boleh pakai embel2 “International” maka saya berhak mbuka “Prakter Dokter International”.
Salam kenal cak..
Tambah suwe kok yo tambah meden’i dadi dokter ya, Cak? Mbiyen ngopo toh yo dadi dokter? hehehehe…
@ triesti:
Iya, sayangnya sejauh ini Lembaga Konsumen belum optimal, sedangkan pihak asuransi lebih berorientasi market. Lucu juga, biasanya pihak asuransi mengadakan tawar menawar dengan dokter yg direncanakan untuk melayani perserta. Kayak judi, ada yg 10 ribu per pasien untuk jasa dokter, ada yg pake kapitasi. Trus obatnya dibatesi. Kalo melebihi batas kuota, maka pasien disuruh bayar tambahannya. Beda dengan sistem asuransi di Singapura apalagi dengan di Eropa.
Karena itulah mengapa banyak peserta asuransi lebih memilih berobat ke dokter yg gak melayani asuransi. Alasannya hanya 1: kualitas.
Memang ada asuransi yang memberikan keleluasaan bagi pesertanya, hanya saja masih untuk institusi tertentu, belum merambah ke ranah rakyat.
@ Cahya:
Pertanyaan yang bagus. Mestinya di setiap Dinkes Tk I dan II tersedia parameter dan persyaratan akreditasi berstatus Internasional. Hal ini diperkuat dengan fakta menjamurnya RS berlabel Internasional di daerah, dan rencana Depkes untuk memberikan kewenangan kepada Daerah. Saya jamin, sebagian besar Dinkes TK II akan plonga-plongo kalo kita tanya akreditasi JCI.
Untuk itu, mari kita tanyakan bersama-sama.
RS OMNI udah sejak beberapa bulan yg lalu, direkomendasikan oleh DPR untuk ditertibkan soal label Internasional. Berarti hanya label. Kata Depkes hanya 2 tuh….
@ Wempi:
Masih bagus, “agak kurang yakin”. Sebenarnya saya malah gak yakin babar blas… lha gimana, wong masalah label aja masih mbulet…
@ doktermuda:
iya, mungkin berhak … sekalian ditambah “pijet” sebagai sevis ekstra… hahaha.
Salam kenal dan semoga sukses selalu.
@ sibermedik:
Iki durung perkoro mbayar pajek, malah luwih meden’i…. diperes sampek dehidrasi… Mulane kudu ono sing dadi dokter supoyo ono sing ngobati, sekaligus digawe peres-peresan… hehehe.
posting bgus bli..
semoga depkes bisa mnertibkan RS yg memajang kata “international”…
klo boleh tau, indikator RS international apa ya?
salam kenal, anak bulaksumur KG 07
@ de_ok:
Standart akreditasi JIC silahkan lihat di sini.
Sedangkan versi PDF (gratis), silahkan download di sini.
Trims kunjungannya…salam kenal.
http://sibermedik.wordpress.com/2009/12/28/an-overview-of-disaster-management/
Salam Cak, lama nggak nulis.
Apa kabar?
Mengenai RS internasional, pendapat saya begini:
Berhubung kualitas pelyanan di banyak RS di Indonesia masih kurang sekali, maka khlayak ramai jadi mudah tergiur oleh tawaran fatamorgana dengan melabelkan istilah “internasional”. “Internasional” disamakan dengan pelyanan canggih, pelayanan yang baik, pelayanan yang benar. Padahal sering kata “internasional” hanya dijadikan kedok untuk ber”dagang”. Di Jerman, contohnya, hanya ada segelintir RS yang berlabelkan “internasional”. Salah satunya yang di Berlin (swasta) meang mengerjakan dokter-dokter dari berbagai bangsa. Tetapi banyak juga RS yang memperkerjakan dokter-dokter dari berbagai kebangsaan yang tidak menyebut dirinya “internasional”. Yang dinilai di sana ialah pelayanannya dan tidak perlu memakai embel-embel yang tidak perlu.
Yang saya tidak mengerti sampai sekarang ialah: “internasional” untuk RS di Indonesia itu maksudnya apa? Apakah dokter-dokternya internasional atau pasiennya yang internasional.
Memang penduduk Indonesia masih mudah tergiur oleh bujukan-bujukan semacam itu. Jadi, ini, kalau menurut saya, merupakan tugas dari rekan-rekan sejawat di Indonesia untuk meningkatkan pelayanan, baik di tempat praktek maupun di RS, agar nantinya embel-embel “internasional” itu tidak perlu lagi.Dan, jangan takut bersaing dengan dokter-dokter dari luar negeri, karena kita bisa saling belajar dan hanya dari belajar kita akan bisa meningkatkan mutu pelayanan kita.
Monggo.
Selamat bertahun-baru.
Dokter RS Internasional tur gajine ndeso cak! neng jogja ono loh…wkwkwk
@ amargiamargo:
salam, pak …. lama tak jumpa
Di sini, seperti ungkapan Pak Dirjen, ygbener-bener memenuhi standart Internasional hanya 2 RS, selebihnya hanya label. Kemungkinan pelabelan tersebut dimaksudkan untuk menjerat masyarakat.
Saya sependapat… kualitas palayanan lebih penting ketimbang label, termasuk pelayanan di praktek sebagaimana yg penjenengan sarankan.
Maturnuwun atas sarannya untuk para sejawat di tanah air, terutama untuk saya sendiri …
Selamat Tahun Baru
@ gunawan wisnu:
hahaha…. yen ngono ganti dadi RS Inter Ndeso .:D
omni ada di urutan yang paling pertama untuk di tertibkan.
@ Lukisan:
iya
mungkin gak sih lembaga akreditasi internasional itu jg bisa terkooptsi (uang, kekuasaan atau apa aja lah)…krn menurut saya sih 2 rs berakreditasi internasional itu jg punya reputasi yg “cukup gawat” berkaitan dgn pelayanannya…banyak rs swasta lain di jkt dan sktr-nya yg menurut saya jauh lebih “baik dan benar” pelayanannya dibanding 2 yg konon internasional itu
@ Gita Aje:
Maaf, saya tidak tahu apakah Lembaga tersebut bisa disogok atau enggak. Kalau bicara kemungkinan, apa sih yang gak mungkin … terlebih jika menyangkut “market”. Terlepas dari itu, Lembaga Akreditasi atau Depkes mestinya berani buka-bukan secara obyektif agar kita-kita dan pihak RS mengetahui item-item apa saja yang menjadi kekurangan RS. Selain itu penilaian penguna jasa pelayanan menurut saya patut didengar juga.
Saya menghindari RS International kecuali tidak ada pilihan dokter yang bagus, soalya label International mahal dan banyak RS Nasional swasta yang sangat bagus. Terjangkau dan nyaman
@ Diah:
Setuju!