MENGAPA UANG JAGA PERAWAT DIHILANGKAN ?
Kelu, geram, geregetan, arrgghhhhh … pelbagai perasaan berkecamuk manakala mengetahui bahwa uang jaga pagi teman-teman paramedis (perawat dan bidan) yang jelas-jelas tercantum dalam Perda Rawat Inap Kota Samarinda, dihabisin. Praktis mereka (paramedis) tak menerima uang jasa tersebut sejak Januari 2009 hingga akhir tahun nanti dan tahun-tahun berikutnya, kecuali oknum-oknum yang terlibat dalam penghilangan uang jasa bagi paramedis tersebut diganti dengan orang-orang yang lebih berkompeten dan memiliki visi serta misi sesuai dengan tujuan awal didirikannya Rawat Inap Palaran, Kota Samarinda.
Tak pelak, kondisi tersebut menimbulkan kegelisahan paramedis dan memunculkan tanda tanya: … ada apa dengan honor- ku ? … kemana honor-ku berkelana ? … honor-ku bukan untuk-mu …
Karenanya, tidaklah berlebihan jika saya mengusulkan agar oknum-oknum tukang tilep hak-hak paramedis, (sekali lagi) diganti dengan orang-orang yang genah. Dinas Kesehatan Kota, Pemkot (Pemerintah Kota) dan DPRD, diharapkan dapat menindak lanjutinya, agar masalah ini tidak makin merajalela.
Lho, koq kejam banget sih, cak ? Ya iyalah. Apa sih yang bisa diharapkan dari oknum-oknum semacam itu ? … Peningkatan kualitas layanan Rawat Inap ? … Pengembangan sarana layanan medis ? … Ah, itu mah gak bakalan terwujud. ALih-alih mengembangkan, lha wong salah satu pilar tegaknya Rawat Inap (sedikit reward untuk paramedis) aja udah dicuwil-cuwil.
Seberapapun tingginya tingkat pendidikan seseorang, seberapapun panjangnya gelar, jika mereka dengan enjoynya memakan hak-hak anak buahnya sendiri atau temannya sendiri, tidak mudah untuk mempercayai mereka lagi. Alhasil, penurunan gairah kerjalah yang akan didapat. Layanan medis akan menurun dan lambat laun para pangguna jasa pelayanan medis akan menuai dampaknya. *faktanya sudah ada beberapa keluhan*
Tolong, renungkan, kawan !!! Jika belum bisa jua menerimanya, layakkah dikatakan masih memiliki nurani ? Jika pingin marah dan merasa tertusuk oleh tulisan ini, tolong, tempatkan sampeyan-sampeyan pada posisi paramedis yang sampeyan ambil hak-hak mereka. Kepedihan sudah mereka rasakan sejak hak mereka diambil, hingga nanti.
SEDIKIT REWARD TAPI BERHARGA
Seperti halnya tulisan-tulisan terdahulu, salah satu pilar upaya peningkatan kualitas pelayanan medis adalah ngopeni pelaksana perawatan (dokter dan paramedis) dengan reward (uang, bukan piagam) yang layak. Kemudian nominal-nominal tersebut ditetapkan dalam bentuk Perda (Peraturan Daerah). Jika sudah baku dan sah, selanjutnya tinggal melaksanakan saja. Tidak boleh ada potongan dengan alasan apapun, dan diberikan tepat waktu. Tanpanya, tak perlulah bicara kualitas pelayanan. Impossible !!!
Menghitung Jasa:
Berdasarkan Perda Kota Samarinda, nomor 32 Tahun 2003, kemudian diperbarui dengan Perda nomor 19 Tahun 2006 tentang pelayanan kesehatan, jasa jaga pagi dan siang bagi paramedis adalah Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), sedangkan jasa jaga malam: Rp 30.000,- (tigapuluh ribu rupiah).
Satu hari terdiri 3 shift, pagi dan siang masing-masing 8 jam, sedangkan shift malam 10 jam, waktu efektif. Paramedis bekerja berdasarkan shift selama 6 hari kemudian off selama 2 hari.
Dengan ketentuan di atas, maka seorang paramedis mendapatkan sedikit reward berbentuk jasa jaga sekitar Rp 140.000,- s/d Rp 160.000,- perbulan, masing-masing untuk jasa jaga pagi (jam 7.30-14.30) dan jasa jaga siang (14.30-21.30). Sedangkan jasa jaga malam (21.30-7.30) mendapatkan Rp 210.000,- s/d Rp 240.000,- per bulan. Jasa jaga tersebut dimasukkan dalam anggaran rutin yang diterima setiap 3 (tiga) bulan sekali. (kalo gak telat)
Berapa jumlah uang yang raib ?
Rawat Inap Palaran, ndeso ™, digawangi oleh 11 paramedis (bidan dan tenaga perawatan D3) yang mendapatkan hak jasa jaga sebagaimana tercantum dalam Perda. (angka nominalnya sama antara Perda lama dan Perda baru, gak berubah). Nampaknya Perda baru tertanggal 1 Nopember 2006 ditetapkan setelah saya keluar. Hmmm, sayang sekali saya tidak bisa ikut memperjuangkan kenaikan jasa jaga. *udah waktunya naik nih*
Perhitungan jasa jaga (pagi) setiap paramedis, menunjukkan angka-angka sebagai berikut:
-
Jasa jaga pagi paramedis per bulan: Rp 140.000,- s/d Rp 160.000,-
-
Jasa jasa pagi paramedis per tahun: Rp 1.680.000,- s/d Rp 1.920.000,-
-
Jasa jaga pagi 11 orang paramedis 1 tahun: Rp 18.480.000,- s/d Rp 21.120.000,-
Seorang paramedis kehilangan haknya sekitar Rp 140.000,- s/d Rp 160.000,- per bulan. Mungkin ada yang menganggap tidak banyak, tapi percayalah, uang sekecil itu sungguh sangat bermakna bagi mereka.
Mengambil hak-hak mereka, sekecil apapun, sama halnya dengan melukai perasaan mereka dan meruntuhkan harkat serta kinerja mereka.
Betapa teganya, demi uang Rp 18.480.000, – s/d Rp 21.120.000,- setahun, sistem yang telah dibangun dengan susah payah, dipupuskan. Ini bukan soal uang semata, tapi juga menyangkut semangat kerja, kepercayaan dan harapan. Lebih jauh, kebiasaan mengambil hak paramedis tersebut akan berdampak pada pelayanan medis secara keseluruhan. Faktanya, pengaduan dari beberapa warga sudah mulai bermunculan.
Bagaimana dengan upaya menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan ? Bagimana menghitung “remunerasi” ? … Hahaha, salah satu mata rantai sudah digunting, mau bilang apa coba.
Mestinya, jasa paramedis layak ditingkatkan, namun yang terjadi justru kebalikannya. Dokter, seharusnya berkewajiban memperjuangkan reward yang pantas bagi mereka, memberikan bimbingan teknis secara berkala, serta support untuk menyemangati mereka. Ironis.
Percayalah, tak ada seorangpun Kepala Daerah dan DPRD yang keberatan untuk memberikan reward kepada paramedis sebagai bentuk ungkapan terimakasih dan kepercayan atas jerih payah mereka. Kecuali yang belum mengerti seluk beluk perawatan penderita, dan yang tak pernah peduli.
Mereka (paramedis) adalah pelaksana perawatan yang kesehariannya bergelut dengan pelbagai keluhan pasien, jeritan bayi, erang kesakitan, air mata, muntahan, bermacam bentuk faeces, darah dan nanah, bahkan adakalanya omelan pasien yang tidak puas terhadap pelayanan yang diterimanya. Semua itu mereka lakukan dengan rasa penuh tanggung jawab dan keikhlasan.
Betapa teganya !!!
Karena itulah mengapa pada awal tulisan ini saya mengusulkan penggantian oknum-oknum yang terlibat dalam pemangkasan jasa jaga (pagi) paramedis. (di Rawat Inap Palaran, Samarinda).
Bayangkan, jika hak-hak paramedis saja diambil (dengan berbagai argumen yang dibuat-buat), bukan tidak mungkin mata anggaran yang lain dipermainkan pula. Apalah sulitnya mengotak-atik angka dan pertanggung jawaban. Sangat mudah, bahkan ngarangpun tidak sulit.
Tak ada yang bisa diharapkan dari oknum-oknum semacam ini untuk sekedar memelihara kesinambungan mutu pelayanan medis. Tak ada !!!
Saya berharap, tulisan pendek ini dibaca oleh jajaran kesehatan Kalimantan Timur, khususnya Kota Samarinda untuk dijadikan pelajaran berharga, agar kejadian seperti ini tidak berulang.
Perbandingan antara menetek dan (upaya) menjadi dewasa.
Sejak 23 Maret 2004, Rawat Inap Palaran mulai beroperasi. Saat itu pula, pengadaan obat dan Bahan Habis Pakai (BHP: cairan infus, Lab, dll) menganut sistem swakelola melalui koperasi. Artinya, pengadaan Obat dan BHP tidak menggunakan uang negara. Nilai nominal belanja rata-rata mencapai 30-40 juta per bulan, dan sekitar 400-500 juta per tahun, belum termasuk setoran retribusi berdasarkan Perda. Sungguh kontribusi yang besar dari Rawat Inap yang notabene berlabel ndeso. (detail tentang swakelola akan saya tulis pada kesempatan lain)
Dari sedikit gambaran ini, kita tahu bahwa Rawat Inap Palaran tidak ngriwuki (merepotkan) Pemerintah Kota dan setidaknya Pemerintah Kota Samarinda bisa menghemat pengeluaran dana sebesar 400-500 juta per tahun, dan tidak perlu repot-repot menyediakan dana pengadaan obat dan BHP untuk tahun-tahun mendatang. Pihak Rawat Inap-pun dapat memutar dan menabung dana tersebut untuk kesinambungan pelayanan medis.
Coba bandingkan dengan Rawat Inap lain ataupun RSUD yang masih menetek selamanya ke Pemerintah Daerah. Tiap tahun menghabiskan dana negara dan tiap tahun minta lagi. Ibarat tumbuh kembang anak, selamanya tetap jadi Balita dan tak mampu berlari untuk menjadi dewasa (menghidupi dirinya sendiri). Maaf.
Mari kita mereka-reka analogi sederhana.
Andai kita punya beberapa orang anak. Seorang anak mulai sedikit mampu menghidupi dirinya sendiri, sedangkan anak lain masih suka minta dan menghabiskan uang jajan untuk kemudian minta lagi dan habis lagi. Kira-kira, anak manakah yang akan kita banggakan sebagai bahan cerita ketika kita berkumpul dengan orang tua lain ?
Lantas, pantaskah kita sebagai orang tua mengambil sedikit uang jajan mereka sementara kita memiliki uang melimpah ?
Semoga jadi renungan !!! *jangan merenung doang tanpa berbuat, rèk … gak maju-maju, lak-an*
NB: saya yang pernah lama berkutat di Rawat Inap tersebut dan merasakan hempasan serta cemooh dari banyak pihak (tertutama dari internal kalangan kesehatan, aneh kan) hingga menjadi Rawat Inap Swakelola, sungguh, sangat kecewa menyaksikan kondisi saat ini. Untuk DKK dan Pemkot Samarinda, tolonglah, screening lebih dahulu siapa-siapa yang pantas sebagai nahkoda. Jauhkan main tunjuk atas dasar kedekatan personal, apalagi hanya karena alasan emosional.
Mungkin benar kekhawatiran seorang sejawat dokter yang dulu sama-sama merintis Rawat Inap dari nol, bahwa kelak, manakala Rawat Inap sudah mulai mapan dan banyak uang, akan beresiko jika dikelola oleh orang-orang yang tidak jujur.
Maaf, sesuai ungkapan dan janji saya sebelum mundur, jika sudah menyangkut masalah layanan perawatan (Rawat Inap) di Palaran, saya akan bangkit dari tidur. Mohon dipahami, lantaran jalan panjang untuk mewujudkan Rawat Inap seperti yang sekarang ini, melibatkan warga masyarakat, bahkan beberapa pinisepuh dan pioner pemrakarsa sudah tiada.
:: :: :: posting menggunakan WLW :: :: ::
… bersambung (tentang swakelola) …




















![[Valid RSS]](http://i169.photobucket.com/albums/u238/cakmoki86/button/rss_valid.gif)





perawatnya cantik tenan cak! mau dunk diperiksa sama beliau! hehehe
ngenes banget ya pakdhe.. moga2 tulisan pakdhe lekas dapat penyelesaian.
Terus berjuang, Cak. Bila perlu demo.
waduh kok bisa begitu…..
wes2 ada2 aja…
nice posting…
salam kenal
Sayang ya Cak lebih banyak orang pintar dan punya jabatan yang kehilangan hati nurani, memanfaatkan kelebihan yang mereka miliki untuk kepentingan sendiri, dengan cara cara yang merugikan orang lain, jika saja lebih banyak orang seperti Cak, tentu negara kita bisa lebih baik ya Cak…
1. kalo bisa sih gak usah demo: capek, panas, ujung2nya rusuh
2. kontak aja pejabat yang lebih tinggi (walkot), kalo walkot tetep gak bisa, kontak pak gubernur
3. kalo gak bisa juga, coba sewa tukang tembak bayaran
selesai bukan
wah, dimoderasi
pasti karena akunya ganteng
maaf, numpang komentar, ya Cak…
kok bisa ya. Puskesmas rawat inap ya. hmm, kalau sudah diperdakan adanya jasa pelayanan dan uang harian berupa uang jaga pagi, sore, atau malam bagi perawat/ bidan (maaf saya kurang setuju dengan istilah paramedis, bagi saya perawat ya perawat, bidan ya bidan, bukan paramedis, coba browse aja istilah paramedic sebenarnya pada secara internasional), di puskesmas itu adalah dasar hukum yang kuat untuk dianggarkan baik pada SKPD Dinas Kesehatan atau UPTD terkait.
Seharusnya kepala puskesmas tersebut memperjuangkannya, atau kalau pun oknum tersebut adalah pimpinan tersebut, janganlah ragu untuk menyampaikan aspirasi ini ke SMS Layanan Publik di Kota tersebut (bila ada) atau kirim saja surat ke Walikota dengan tembusan DPRD dan Dinas Kesehatan Kota Samarinda yang ditandatangani semua perawat/bidan dan mereka yang dirugikan lainnya.
Di tempat saya memang belum ada perda kota mengenai Jasa Pelayanan di tingkat Dinas Kesehatan dan UPTD nya, karena dengan anggaran untuk operasional setiap puskesmas sudah besar mencapai Rp.200-300 Jt per tahun per puskesmas. Pelayanannya gratis bagi warga kota dengan menunjukkan KTP atau KK sebagai bukti warga kota, kecuali warga kab/ kota lain.
Untuk obat-obatan dan BAKHP dianggarkan dinas kesehatan, mekanismenya mengacu pada Keppres No.80 Tahun 2003 dan perubahannya.
Senang sekali mendengar kalau puskesmas melakukannya secara swakelola melalui koperasi, semoga bisa dapat menambah kesejahteraan para karyawannya.
Sebenarnya saya sangat prihatin dengan oknum oknum-oknum yang terlibat dalam penghilangan uang jasa tersebut. Perlu dukungan teman-teman sejawat baik profesi perawat/ bidan dan profesi kesehatan lainnya sehingga hal jasa tersebut tidak diambil atau anggarannya dihilangkan. Kayaknya kalau nantinya ada wacana meng-ISO kan puskesmas tersebut, itu adalah hanya sebuah angan-angan kosong.
Alangkah bijaknya bila Cakmoki sebagai senior dan pionir tenaga kesehatan di sana dapat memperjuangkannya dengan dukungan semua tenaga kesehatan lainnya. Saya akan mendukung dari Kota Banjarbaru.
Salam.
Ooohhh jd ini mgk jd slh satu alasan cak moki kluar dr sistem ya cak. tp btw skr cacak moki aktif dmn? msh PNS di puskesmas lain/di RS swasta/instasi pendidikan/hny praktek swasta sj.
Dilema jg ya cak d satu sisi seorng paramedis dituntut kualitas n kuantitas kinerjany,tp dsisi lain dlm bekerja ia gak bs max krn sll kepikiran tuntutn hidup (bgm bs tenang wong byk penghasilanny yg dipotong).
Dgn dalih “pengabdian”,mjd suatu senjata yg ampuh bg birokrat utk meredam keluh kesah finansial paramedis.
Sptnya sulit jg ya cak kl gak menetek krn gak smua puskesmas bs swakelola,byk faktor yg mempengaruhiny.
Kpn2 mau sy sambung lg komentarny.
wah ko bs ya..?
Gila!!! … ini benar-benar gila! …
orang yang maling hak orang lain itu pantas untuk disumpahin …
apalagi ini hak orang-orang yang termasuk dalam pahlawan tanpa tanda jasa … ya, bukan hanya guru saja yang patut mendapat gelar tersebut, para pratisi medis terutama mereka para penjaga/perawat dan juga para penjaga perlintasan kereta api, penyapu jalan, dan lain sebagainya itu …
hati ini menangis cak … kurang ajar bener tuh orang …
laporkan saja langsung ke pusat pak … bila perlu ke DPR/MPR di jakarta … atau ke KPK … biar di penjara seumur hidup saja mereka itu …
… saya paling gak demen kalau denger atau ketemu hal ginian …
Duh, jadi kasian ama perawatnya.
Moga aja ada bisa baik lagi keadaanya.
jadi ngerasa bersalah nih suka nggodain mahasiswi2 AkPer di RS..*Koas Nakal mode ON*
@ All:
Mohon maaf atas keterlambatan saya untuk komen balik.
Sejak Kamis, 28 Mei 2009, koneksi speedy putus dan baru bisa terhubung lagi hari ini, Minggu, 31 Mei jam 11.30 Wita.
@ woro:
iya mbak, perawat kalo suka tersenyum dan sabar, serasa “kayak” yg di gambar atas itu … hehehe
@ maknya litu:
Semoga … Maturnuwun do’anya. Amiiin
@ imcw:
Siap !!! Makasih dorongannya, Om Cok
@ rental mobil urah:
Salam kenal juga
@ Lenny:
Mungkin sebagian mereka ngejar jabatan emang untuk memeras … ngomongnya sih biasanya: amanah … entah amanah model apaan.
Makasih supportnya
@ Luthfi:
1. Setuju, Mas Luthfi …sy gak suka demo, biasanya hanya sesaat. Tulisan masih lebih efektif.
2. Siap, komandan !!! Masih nunggu reaksi, .. pelan, terencana dan terarah..halah
3. Enake ditembak opone ?
Mohon maaf. Atas saran beberapa teman, moderasi diberlakukan sejak tahun lalu (soale dikhawatirkan setelah melihat foto di pojok kanan atas, lantas ada yg minta pijet)
@ ahyar:
iya, baru tahun ini ada upaya penggerogotan uang jasa jaga (pagi), ntar dikhawatirkan uang yg lain pula.
Sy sependapat tentang istilah paramedis. Istilah ini sy gunakan sebagai salah satu bagian dari rangkaian tulisan terdahulu, menyangkut pelaksana layanan kesehatan selain perawat dan bidan. Selain itu juga sebagai isyarat bagi pihak-pihak terkait (terutama pengambil keputusan di semua tingkatan) bahwa paramedis secara keseluruhan patut siperhatikan sebagai team work.
Letak persoalan bukan di walikota dan dprd, tapi oknum-oknum internal institusi kesehatan … dan berita yg saya dengar, pelaksana perawatan di rawat inap sudah pada tahap gerah. Tulisan ini merupakan salah satu upaya untuk membantu mereka. Ntar akan dilanjutkan tilpon ke beberapa petinggi Pemkot dan DPRD, tenang aja …
Di sini, untuk pelayanan rawat jalan juga gratis sejak tahun 2007. Itupun pernah sy kritik sangat keras secara terbuka pada beberapa pertemuan di Pemkot, lantaran menggunakan pihak ketiga, sehingga pihak kesehatan tak lebih hanya sebagai hamba sahaya. Ada beberapa tulisan terkait layanan gratis yg menurut saya hanya sebagai kedok untuk mengeruk uang belaka dan lebih banyak politisnya ketimbang mengedepankan kepentingan masyarakat dan petugas pelaksana di Puskesmas.
Adapun tentang pengadaan obat dan BHP (untuk Rawat Inap), sebenarnya udah lebih 10 tahun yg lalu diwacanakan dengan perangkat perundangan BLU (Badan Layanan Umum). Hal ini sejalan dengan hakekat desentralisasi kesehatan hingga ke tingkat Puskesmas.
Menurut saya, apapun UU yang digunakan sebagai acuan, semuanya akan bermanfaat dengan hanya satu syarat, yakni : tidak korupsi. Lha kalo lelangnya main-main dengan harga (biasanya gitu), maka acuan apapun yg dipakai, hanya untuk kedok belaka… maaf
Terimakasih atas saran dan komentarnya. Tentu sangat berguna bagi teman-teman kru Rawat Inap Palaran sebagai penyemangat.
Salam
@ Besan:
Bukan, ini bukan alasan sy keluar sistem, tp ada alasan lain. kalo ini mah sangat mudah, wong sumber masalah bukan di luar instansi kesehatan.
Sy sekarang bantu-bantu di institusi pendidikan secara part timer. Selebihnya, menikmati cari duit melalui praktek di ndeso …hahaha.
Ya, saya sependapat. Seperti tulisan saya terdahulu, kualitas layanan kesehatan akan dirasakan manfaatnya jika memenuhi 3 syarat utama, yakni: (a) gedung yg representatif (bersih, nyaman, ber AC), (b) pelaksana pelayanan (dokter, perawat, bidan, dll) diopeni dengan penghasilan yg layak, dan (c) sarana (obat, dll) yg berkualitas dan terjangkau, serta sistem yang baku, dipatuhi dan menjamin kesinmabungan upaya peningkatan pelayanan … dan yang paling penting: tidak korupsi
Maturnuwun sumbangan pemikirannya.
@ furniture indonesia:
mestinya yg seperti ini gak perlu terjadi, hehehe
@ nomercy:
Setuju !!! … oknum-2 kayak gitu (aling hak orang lain) emang suka bikin ruwet, suka menciptakan masalah.
@ hanjaya859:
Makasih supportdan do’anya
@ sibermedik:
ngoodain sih gak papa .. yang penting bersahabat dan ikut memperjuangkan hak-hak mereka
Turut berduka cita atas nasib paramedis di atas.
Semoga bisa ada jalan sehingga mereka bisa mendapatkan kembali haknya yang dikebiri semena-mena. Bayangkan kalo para pembuat Perda itu yang haknya dikebiri, pasti mereka mberik gak karuan
ya ampun, bisa setega itu
*sedih*
@ Astri:
ya, semoga
awww .. sy kebagian ketua tim yg mbikin draft Perda, gak punya hak apapun tapi mberik poll, hahaha.
@ tukang ngomel:
gak ikutan gregeten tah ? …
eh sejak kapan jadi tukang ngomel ?
Mnyampaikn kritik n aspirasi bjamaah tentu lbh efektif drpd pinyamba’an. Krn itu prl koordinasi antar kapuskms n kadinkes utk brngkt bsama2 mnuntut realisasi perda tsb. Tp sptny sulit ya cak krn stiap org pny kpntingn sndri2,shg ogah2n utk bdemo. Dl jemberny dmn cak? Sy kmrn ada di Talangsari,pasar tanjung k kanan.
Matur nuwun.
selamat berjuang, cak
halo om dokter??? aku ada award..
http://hanjaya839.wordpress.com/2009/06/04/arrggghhh/
@ Besan:
Bener, saya sependapat. Masalahnya, kapuskms gak selalu berani untuk urusan beginian … terlebih jika kapuskms malah ikutan memeras … hahaha.
Sejauh ini, sendirian malah efektif karena gak bolak-balik rapat dan akhirnya ga ada keputusan.
Sy di depan stadion, Jl. Dr. Subandi … biasa disebut Jember Utara, tanpa singkatan.
Maturnuwun
Hmmmm … !!!!
Mmmm…bnr jg ya cak kl rame2 mlh g efektif. Bgm kl bicara lgs empat mata dg pejbt tkait (cthny p.Bupati). Misal kita n kadinkes ngajak p.Bupati mancing. Trus dsela2 suasana santai tsb kita utarakn kritikn kita. Itu hny cth sj lho cak.
Mgk kl PNS enak ya cak ada tunjangn,uang lauk pauk,dll. Tp bgm dg yg msh sukwan,pst jd madesu kuadrat.
Ooohh jd cak moki dl rmhny ddkt daerah kreongan tho. Jember Utara……..(sy gak ikut2n cak,nt sy bs spt bu prita krn dianggp mcemarkn nama baik pemkab jember….Mode on:bisik2).
Maaf ya cak kl bosan krn sy srng btamu dsni.
Matur nuwn lg.
@ nararya:
Maturnuwun supportnya mbak
@ hanjaya839:
halo, Han … ya entar om lihat.
@ Myrza:
Hmmm … hmmm ,,, hmmm
@ Besan:
Maturnuwun sarannya … Sebenernya letak persoalan bukan di Kepala Daerah dan Kadinkes seperti tersirat dalam artikel, tapi “orang dalam”.
Adapun menyebut-nyebut instansi terkait pada tulisan ini merupakan bagian dari strategi. *jangan bilang-bilang, ini rahasia*
Tulisan ini sengaja dibuat sedikit berliku agar ada langkah perbaikan dari orang-orang yang saya tulis sebagai “oknum tertentu” secara diam-diam. Dan berita yg sy termia malam ini, nampaknya sudah ada upaya perbaikan. Moga bukan hanya sekedar lips service… hehehe.
Monggo berkunjung kalo lagi pingin ngobrol, sy gembira dikunjungi dan gak bosan, hanya saja seringkali terlambat menjawab komentar.
Maturnuwun lg.
Fotonya cantik. Hee. salam kenal dok
Woalah… Mesakake temen perawat Palaran sing ayu kuwi…
Saya setuju, Cak. Tukang sunat honor orang memang harus diganti. Mereka sudah meminum keringat dan menghisap darah para tenaga medis Rawat Inap.
Mudah-mudahan yang memiliki wewenang masih lurus orangnya dan tidak terlibat dalam sunat-sunatan itu.
@ dyagnozinfo:
Salam kenal … nat saya link ya…
@ kombor:
Wah, lama gak ketemu, kanger
Itulah Kang, kalo kena nakhoda yg “resikan” (bernawaitu ngabisin dana negara), ada aja akal untuk “ngarang”, bahkan nyunat.
Maturnuwun supportnya Kang …
hwa…wa..wa..hwa…wa..wa…*crying mode on*
Saya PNS yg mulai kerja di rawat inap sungai siring sejak april 2005. Hingga desember 2005 kami masih dapat honor jaga sesuai perda. Setelah itu kami ga pernah dapat lagi, karena (katanya) kami sudah PNS yang dapat gaji, ga perlu honor jaga lagi. Trus muncul istilah uang snack (hanya) jaga sore dan malam, 10rb dan 15rb. Jadi selama ini saya dan teman2 di rawat inap sungai siring tidak mendapatkan hak kami yang sebenarnya dong…lebih parah ya?? Mengapa kita yang sodaraan dengan perda yang sama tapi aplikasinya bisa berbeda begitu? Kemana kami harus mengadu…huhu…
@ kakaakin:
Perda rawat Inap dibuat tahun 2002-2003. Kebetulan saya ditunjuk sebagai Ketua Tim Perumus. Semua item disetujui oleh DPRD dan Walikota sejak tahun 2004, setelah saya presentasikan pada Hearing di DPRD bersama instansi terkait.
Item perda, khusunya jasa bagi petugas dan jasa visit dokter, dibebankan kepada penderita, tanpa memandang status petugas. Artinya, jasa-2 tersebut untuk petugas PNS maupun yg belum PNS. Kalo alasannya udah PNS maka dokter gak boleh dapat uang visit juga.
Di Palaran, baru tahun ini ada penghapusan uang jaga. Penghapusan tersebut bukan oleh walikota atau oleh DPRD tapi pasti oleh bos sampeyan.
Saya udah cek, ternyata dalam perda yang baru, uang jaga masih tetap ada. mestinya udah waktunya naik (udah 5 tahun) sesuai hasil hearing pada tahun 2004. Bukan malah dihapus.
Uang snack, udah ada sejak dulu, include dengan mata aggaran rutin.
Singkat kata, siapapun yang menghapuskan uang jaga perawat dan bidan sebagaimana tercantum dalam perda, merupakan pelanggaran, yakni mengambil hak orang lain. Berarti pelakunya melakukan korupsi. Sekali lagi, korupsi.
Coba tanyakan ke Pimpus dan DKK. kalo gak mempan, nanti bisa saya antar ke DPRD dan Walikota … berani ?
Ayo dong, jangan diem aja … menurut saya, lebih baik kalah dalam perjuangan daripada hidup jadi hamba sahaya dan teraniaya … hahaha.
Trims.
sepihak… gak fair
udah coba klarifikasi ke ybs belum? jangan melihat dari satu sisi aja…
mentang2 bisa nulis, trus menghujat2 orang
mudah2an sebelum nulis ini sudah klarifikasi ya… supaya gak jadi pengecut namanya
@ calista:
kan gampang. Setelah menerima keluhan dari perawat dan bidan, tinggal mencocokkan dengan mata anggaran. Gampang kan ???
Jelas sudah dong…
Koq murang-muring napa sih ? Kalo gak sesuai dengan kenyataan, dibantah aja berdasarkan tanda terima atau bukti lain … mudah tho?
Pengecut ??? Mengungkap fakta untuk mengajak perbaikan disebut pengecut ??? Lagi pula ada foto sy tuh, alamatnya juga jelas …. hahaha … aneh … Btw terimakasih udah komen, setidaknya para pembaca akan bisa menilai
Hahaha…. bosny marah tuh cak !!!
Sy yakin cak byk atasan atau kapus yg baik dan berdedikasi tinggi terhadap tgsny. Tp ada jg segelintir yg berbuat sebalikny spt menilep uang yg gak halal (korupsi).
Trus gmn cak solusiny. Mau membuktikan lwt data n laporan, sulit cak krn data yg pegang atasn n tentu sudah direkayasa sedemikian rupa. Mau ngajak rekan sekerja bekerja sama utk mbuktikanny,mlh mereka takut kl2 nt kdengarn atasn bisa2 merreka dimutasai di daerah yg sangat2 terpencil
@ Besan:
..sy lagi malas nge-ceck IP Address.
hahaha… mana ada bos gampang marah
Sy spendapat, banyak ara sejawat yang memiliki dedikasi tinggi, bahkan rela mengorbankan waktu, tenaga, pikiran dan sedikit uang untuk memajukan dan meningkatkan layanan kesehatan. Sementara di sisi lain kita harus belajar jujur bahwa ada juga yang hobby menghabiskan uang anggaran.
Solusinya mudah. Kalo emang udah gak bisa menyamakan visi dan misi, cukup dengan:
1) Publikasi melalui tulisan (seperti posting ini). Maksudnya untuk memancing reaksi. Langkah ini merupakan salah satu social key dan manajemen konflik. (gak semuanya tertulis dong, kan perlu alternatif pilihan strategi dalam proses dan strategi pamungkas…hehehe)
2) Menghubungi Pemkot/Pemkab dan DPRD (komisi 4). Dengan begitu, kita harapkan ada tinjauan langsung (sidak) oleh DPRD. Setelahnya, hearing terbuka.
Perbedaan biasanya terletak pada ego, kepentingan, dan penafsiran terhadap konsideran pasal-pasal peraturan yang berhubungan dengan layanan kesehatan, serta kepekaan sosial seseorang.
Pada akhirnya (sedikit bocoran nih), parameter terbaik adalah penilaian dan harapan dari pengguna jasa pelayanan.
Ibarat jualan, jika owner tidak bisa mendekatkan services bagi cutomer, maka siap-siap untuk bangkrut.
Trims
sedih dan prihatin..
karena kurang mengerti sekalian bertanya ya?!
trus uang jaga pagi yang dihapus itu dikemanakan ya..(katanya)
sebenarnya yg berhak membuat & merubah perda itu siapa sih, trus atas persetujuan siapa bisa disahkan, kok bisa disahkan sih perda yang mengurangi kesejateraan begitu? apa tidak ada sosialisasi(betul ga) dulu sama pihak yang terkait yakni perawat dan bidan itu..
maaf sebelumnya, sampean kan sudah tidak memimpin diPKM Palaran lagi, kira2 apa masih boleh dan dipercaya sama wakil2 kita disana untuk menyoal masalah uang jaga itu.
sampai sekarang bagaimana perkembangannya?
yang jelas sy mendukung semua usaha untuk membuat senyum paramedic(??) kembali terkembang dan tenang dalam bekerja
nyambung yang lain ya, trus yang yang disebut paramedic itu profesi apa ya..
@ pera:
ya boleh … ini ruang publik
Pastinya, uang jaga tersebut tidak hilang dari item dalam Perda. (Silahkan dicari di samarinda.go.id … mungkin ada di sana. Kalo saya punya salinannya). Pada Perda tahun 2006, item tersebut tidak berubah.
Artinya, letak permainan bukan di Perda tapi di pelaksaannya oleh orang-2 tertentu.
Proses Penyusunan Perda.
Dalam hal Perda Rawat Inap, kebetulan saya ditunjuk oleh Ka.Dinkes saat itu, sebagai ketua Tim pada saat penyusunan tahun 2002 hingga hearing di DPRD untuk memberikan penjelasan dan mendiskusikannya dengan DPRD dan instansi terkait.
Pada Perda yang baru (2006), item jasa jaga perawat dan bidan masih tetap ada.
Prosesnya sangat panjang, penuh liku-liku. Intinya, tidak ada penolakan dari DPRD. Bahkan salah satu fraksi mengusulkan untuk menambah jumlah uang jaga.
Sebaliknya, bibit-2 keberatan muncul dari kalangan internal.
Gini … persoalan publik boleh diangkat oleh siapa saja. Saya biasa mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta, saat masih aktif di Puskesmas. Bukankah itu Tugas Pokok Dokter dan Perawat?
Karenanya, siapapun boleh mengangkat masalah kesehatan mdi DPRD dan di media lain.
Sebagai tenaga kesehatan, kita wajib membuka diri. dan sangat keliru jika beranggapan bahwa masyarakat hanya obyek belaka.
Saya bicara dg anggota DPRD bukan sebagai mantan Ka Pusk, tapi atas nama pribadi dan tidak mewakili siapapun. Kepercayaan bukan dibangaun melalui jabatan, tetapi melalui komunikasi jangka panjang yang harus dipelihara, terutama denga masyarakat.
Perkembangan terkini, belum bisa sy publikasi karena menyangkut strategi, agar uang jaga untuk perawat dan bidan yg terlibat di Rawat Inap gak diotak-atik lagi, bahkan kalo bisa ditingkatkan.
Pastinya, komisi 4 sudah tahu…
Biarkan pihak-pihak yang akan menghapus bersuka cita … biasanya nanti di DPRD gak seperti yg mereka bayangkan, seperti yg sudah-sudah..hehehe.
Paramedis, diantaranya: bidan, perawat, perawat gigi, analis, asisten apoteker, sanitarian, dll.
Trims
Ko gitu ya. Makanya saya sarankan kepala dinas kesehatan kaltim dari kalangan dokter. Ga nyambung????
@ necel:
dokter yang berani memperjuangkan hak dan martabat bawahannya … nyambung dan setuju !!!
Horas
bang dokter yg sedang berjuang di Samarinda
saya sedang jaga dan memasukkan kata-kata
yang bsia mengencourage saya, ditengah gencarnya
masalah yg dihadapi dunia kesehatan bangsa kita ini
Tulisan abang mengingatkan saya bahwa jangan putus asa
masih ada teman-teman kolega yg menjunjung janji
janji saat kita dulu dilantik jadi dokter
terimakasih Bang
terus berjuang dan menulis ditengah kesulitan
@ paktogu:
Horas …
Bang Togu yg sedang jaga, makasih atas support dan kunjungannya di Blog ini.
Ya, sy percaya masih banyak para sejawat yang selalu menjalankan sumpahnya.
Mer berjuang juga.
Wah, wah, wah, kok bisa ya? Tak comot ya Cak buat web kami. TEnang ada sumbernya dicantumkan kok….
KOk tega ya? TErimakasih cak untuk infonya…..
@ PSIK FK UGM 2004:
Monggo silahkan dicomot…
Koq tega ??? .. hehehe… mungin masalahnya bukan tega ato enggak, tapi kebetulan dapet dokter yang “resik’an”…semuanya diresiki termasuk honor anak buahnya sendiri…kalo bahasa halusnya: nggeragas … hahahaha ….
perjuangkan terus pak….kasian tuh ptgasnya…
@ firawati:
ya.. makasih supportnya …. sementara emang sengaja dibiarkan sampai para pelaku “menelan umpan” … ntar akan terbenam dengan sendirinya ato terpaksa dibenamkan … hahaha
Pa, saya udah tanya2 ke pimpus saya, masalah uang jaga kami di sungai siring katanya ada kesalahan di amprahan PPTK. Mungkin menurut saya, dengan kata lain “salah dalam memahami perda”. Jadi dalam anggaran kami hingga tahun ini kami ga akan dapat uang jaga. Jadi, sementara ini kami harus bersabar dengan uang snack yang berjumlah separuh dari uang jaga yang semestinya kami dapat. Hiks…
@ Kakaakin:
Uang snack ada sendiri, ga ada hubungannya dengan uang jaga. Sedangkan uang jaga, mutlak hak perawat. Gak ada kalimat satupun yang menimbulkan salah paham dalam Perda. Soalnya sy yang nyusun draft-nya dan salah satu anggotanya adalah dr. Bb Suyanto.
Jika uang tersebut hilang, maka dengan berat hati sy ingin mengatakan bahwa “tidak ada niat baik” pimpus untuk mensejahterakan para stafnya.
Siapapun pimpus rawat inap atau ka DKK, kalo merasa tertusuk dengan tulisan saya, silahkan debat di ruang publik kalo berani…
Saya jamin gak akan berani … hahaha.
Salam Cak,
Semoga menjadi perhatian banyak pihak….
@ Ners Fikal:
Salam.
Ya, semoga … Thanks atas support dan do’anya