Kelalaian Menuai Petaka
Penulis tidak membahas alergi secara khusus, karena penjelasan seputar alergi sudah ditayangkan oleh salah seorang senior ts tukangkomentar secara lengkap berjudul alergi bagian 1 dan alergi bagian 2
Bicara alergi obat kadang menakutkan bagi seseorang mengingat reaksi alergi yang ditimbulkan tidak sama pada setiap orang. Reaksi alergi bisa ringan berupa gatal yang hilang dengan sendirinya, bisa pula berat hingga fatal.
Reaksi alergi terhadap obat muncul tanpa diduga. Seseorang yang tadinya tidak apa-apa minum Antalgin, suatu ketika gatal sekujur tubuhnya setelah minum antalgin. Jangka waktu munculnyapun bisa cepat bisa lambat.
Demikian pula berat ringannya reaksi alergi. Seseorang mungkin langsung syok tak sadarkan diri sesaat setelah minum antalgin, misalnya. Sementara yang lain hanya gatal, beberapa saat kemudian hilang gatalnya.
Inilah uniknya reaksi alergi.
Bagi kalangan awam, reaksi alergi dianggap keracunan. Ini berbeda. Reaksi alergi adalah reaksi berlebihan tubuh kita terhadap bahan tertentu (dalam hal ini obat), sedangkan keracunan (intoksikasi) adalah reaksi yang muncul karena pemakaian obat yang berlebihan hingga melebihi batas toksis berdasarkan batasan farmakologi.
:: :: :: SIAPA SALAH ? :: :: ::
Pertanyaan menarik untuk kita bahas bersama.
Untuk mendapatkan sedikit gambaran, mari kita simak ilustrasi berikut:
Kasus Pertama:
Seorang penderita mendapatkan obat. Beberapa saat kemudian penderita tersebut datang lagi dengan keluhan gatal setelah minum obat, yang kemungkinan menandakan reaksi alergi.
Pada kasus ini, seorang dokter wajib memberikan catatan tertulis reaksi alergi obat kepada penderita. Tidak cukup hanya mengatakan bahwa si penderita alergi terhadap obat A. Catatan diberikan kepada penderita disertai pesan agar menyerahkan catatan alergi tersebut kepada dokter manapun jika sewaktu-waktu sakit.
Selain memberikan catatan riwayat alergi kepada penderita, dokter tersebut wajib mencatat dalam rekam medik. (punya apa enggak ya).
Di era komputer ini, rekam medik sangat mudah. Bisa menggunakan piranti apapun, pengolah kata, spreadsheet, database atau piranti lain seperti PIM (Personal Information Manager, dengan sedikit modifikasi) atau piranti khusus sepoerti Medibank.
Bila dokter tidak memberikan catatan riwayat alergi obat, penderita berhak memintanya.
Kasus Kedua:
Sebuah kisah nyata. Seorang penderita membawa satu tas berisi obat minum, obat suntik dan suntikan kecil, disertai surat dari dokter ahli agar penderita diinjeksi obat secara berkala selama waktu tertentu. (kasus penderita TBC berulang).
Dalam surat disebutkan agar penderita ditest (test kulit) terlebih dahulu menggunakan pengenceran tertentu.
Apa lacur, ketika test sedang berlangsung (belum sampai tuntas test kulit), tiba-tiba penderita syok (anafilaktik syok). Tak sadarkan diri, ngorok, nadi tak teraba, napas megap-megap.
Setelah tindakan darurat penanganan anafilaktik syok sesuai prosedur tetap (protap), penderita dapat diselamatkan.
Masih banyak cerita dan kejadian dibalik reaksi alergi, diungkap ataupun tidak.
Penulis sengaja hanya menampilkan 2 contoh kasus yang darinya dapat ditarik pelajaran berharga.
:: :: :: SILANG PENDAPAT :: :: ::
Sementara pihak berpendapat bahwa kasus alergi disamakan dengan malpraktek, terlebih jika mengakibatkan efek berat semisal Steven Johnson Syndrome atau akibat fatal misalnya kematian.
Jika diajukan ke pengadilan, biasanya dokter tidak dapat dipersalahkan sepanjang langkah penatalasanaan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Berbeda jika penatalaksaannya tidak sesuai prosedur.
Di Indonesia, informasi-informasi seputar malpraktek masih minim, sehingga khalayak tidak tahu menahu perbedaan antara malpraktek dengan medical error ataupun reaksi akibat tindakan medis.
*suatu saat akan dibahas secara khusus*
Di situs IDI pernah ditulis seputar malpraktek dan medical error, sayang tulisan tersebut kurang gemanya. Padahal ini penting agar pengguna jasa pelayanan kesehatan tahu hak-haknya dan batasan-batasan tentang malpraktek.
Pada contoh kasus kedua dapat ditarik pelajaran bahwa berat ringannya reaksi alergi bersifat individual. Beberapa ahli pernah memperdebatkan hal ini. Satu pihak mengatakan bahwa reaksi alergi bergantung kepada jumlahnya, di pihak lain berpendapat tidak selalu bergantung jumlahnya. Pihak kedua berpendapat bahwa masih ada faktor lain, kepekaan (imunitas) seseorang yang tidak sama.
Secara substansi, boleh dikata kedua pihak tidak ada perbedaan mencolok. Keduanya mengacu pada jenis reaksi alergi yang memang berbeda-beda.
Persoalan akan melebar jika sudah memasuki wilayah hukum. Sejauh ini, lawyer di Indonesia masih beranggapan bahwa setiap pemberian obat injeksi (terlebih antibiotika) harus dilakukan test kulit. Tanpanya dianggap malpraktek. Tentu saja tuntutan bersandarkan pada test kulit menjadi lemah, setelah dipaparkan beragam reaksi alergi secara mendalam.
Di sinilah perlunya reaktualisasi pengembangan keilmuan antara pihak medis, pengguna jasa medis dan hukum.
:: :: :: REKAM MEDIK :: :: ::
Pencatatan riwayat pengobatan sudah sejak lama diwajibkan kepada semua pelaku layanan medis, baik institusional maupun perseorangan (dokter praktek), dari bentuk sederhana hingga modern menggunakan piranti elektronik seiring dengan berkembangnya teknologi.
Bagi dokter praktek di desa ™ sekalipun, wajib memiliki rekam medik, minimal lembar status sebagai bentuk pertanggung jawaban profesi.
Jika rekam medik saja wajib apalagi hanya catatan riwayat alergi.
Kelalaian pertama tidak diberikannya catatan riwayat alergi kepada penderita (atau keluarganya) yang nyata-nyata alergi terhadap obat tertentu, berada di pundak dokter sebagai pemegang kompetensi.
Petaka datang jika dokter (atau dokter lain) memberikan obat sejenis yang menimbulkan alergi.
Kelalaian kedua bisa jadi dilakukan oleh penderita yang tidak menunjukkan catatan riwayat alergi atau menghilangkannya (sengaja atau tidak). Padahal, catatan riwayat alergi bisa dikatakan sebagai KTP kedua yang sangat penting.
Inipun akan menimbulkan masalah ketika si penderita berobat ke tempat lain tanpa menunjukkan catatan reaksi alergi. Di sisi lain, nama obat sulit diingat, runyam kan?
:: :: :: SOLUSI :: :: ::
Terlepas dari kendala menyangkut alergi obat, sudah selayaknya para dokter melengkapi dirinya (praktek pribadi ataupun bekerja di institusi layanan medis) dengan piranti rekam medik. Setidaknya menggunakan lembar status penderita (jika kesulitan akses listrik).
Tak kalah penting adalah memberikan catatan riwayat alergi disertai penjelasan pentingnya catatan tersebut untuk keselamatan penderita.
Untuk penderita dan atau keluarganya, sekali lagi, minta catatan riwayat alergi kepada dokter serta penjelasan seputar obat penyebab alergi dan padanannya (nama lain).
Pembahasan terkait hubungan terapi penderita-dokter masih amat panjang, namun demikian saling membuka diri untuk merumuskan perbaikan sitem layanan medis patut kita perjuangkan bersama.
Semoga wacana singkat ini bermanfaat bagi sesama.
Bacaan:
- Medical Error dan Hukum Medis, J. Guwandi, SH, FKUI, 2005
- Dugaan Malpraktek Medik dan Draft RPP: Perjanjian Terapetik antara Dokter dan Pasien, ibid, 2006
:: :: :: cakmoki :: :: ::





![[Valid RSS]](http://i169.photobucket.com/albums/u238/cakmoki86/button/rss_valid.gif)

Saya dari kecil selalu pindah2x. Berobatpun dulu ke dokter yg beda2x.. Tp gak pernah tuh mendapat salinan rekam medis diri saya. Secara keluarga bukan dokter dan saya dulu jg masih kecil blm tau apa2x, jadi ya ga kepikiran utk mendokumentasikan riwayat medis.
Untungnya klo alergi obat sih belum nemu.
Sampe sekarang aq blm pernah melihat lgs kejadian anaphylactic shock. Klo pas dapet kesempatan2 nginjeksi gitu agak2 takut jg sih kejadian.
Wah ngeri juga ya pak…
Jenis obat apa sih yang paling gampang menimbulkan alergi? Alhamdulillah sampai sekarang keluarga, anak-anak, tidak ada alergi obat. Alergi obat ini menurun gak pak?
Pak saya suka sama bukunya Lynn M. Dannheiser judulnya What’s Wrong With Me. Isinya panduan mengenali keluhan kesehatan secara mandiri, bapak udah baca kali ya. Setelah baca saya (dan lebih mudah membantu keluarga)menemukan banyak sekali yg namanya alergi karena obat tapi karena banyak yg ringan jadi dicuekin, ga ngerti dimana penyebab masalahnya. Dengan mengetahui dimana sebabnya, lebih mudah kalau mau konsultasi ke dokter, dan lebih punya perhatian untuk mengingat atau mencatat obat apa yg pernah atau sedang dipakai. Biar kalo dokternya malas atau tidak terperhatikan untuk memperingatkan soal alergi,..biar pasiennya sendiri deh yg inisiatif untuk ‘membuka mata’. Kasian dokternya harus ngurusin banyak orang (hehehe…)
Wah, saya juga tidak punya catatan rekam medis diri sendiri atau keluarga tuh Cak… Dak pernah dikasih sama pihak Puskesmas sih. Dokumen yang berhubungan dengan kesehatan paling cuma surat keterangan sehat yang tes-nya agak meragukan itu…
Rekam medik.. makanya, harusnya ada dokter keluarga jadi tau jelas sejarahnya. GP-ku aja sempat ngasih obat yg aku alergi, padahal pertama ketemu dah aku kasih med. record dari jkt. kalau med. record ada aja bisa kecolongan gimana kalau pasiennya kerjanya pindah dokter seperti di Ind?
dulu th 80an akhir, ibu Itet, ahli med. record Ind. pertama pernah membuat buku paspor kesehatan, dijual di gramedia. entah masih ada atau ngga. ada baiknya kalau sering pindah dokter punya buku seperti itu. di luar negeri, banyak yg memakai gelang dgn tulisan penyakit/alergi, misalnya diabetes, alergi penicillin. jadi kalau ada apa2 org tau dan bisa menolong lebih baik.
‘lawyer di Indonesia masih beranggapan bahwa setiap pemberian obat injeksi (terlebih antibiotika) harus dilakukan test kulit.’ sayangnya di Ind. jumlah dokter yg juga lawyer sedikit, lawyer yg tau masalah kesehatan juga ngga banyak. saya pernah diskusi panjang dgn pak Guwandi yg bukunya anda jadikan sumber. kesimpulannya jalan hukum kesehatan Ind. masih panjang.
btw, did you read that article @ new york times about patient’s privacy yesterday?
dokter saya punya smua rekam medik, tapi sayang beliau skrg dah ga praktek karna lebih sibuk ngurusin mahasiswanya di kampus.
dokter saya ini punya file sendiri di komputer ttg semua pasiennya, pas saya pindah ke dokter laen jadi agak2 kaget liat masih pake kartu2 yang ditulis manual gitu. Wah kalo kartunya kebakar, rekam medik pasien dah ilang smua dong dok
alah jadi OOT:p
@ huda,
sekarang dah jago komputer kan
Bisa otak-atik untuk bikin rekam medik, ntar disempurnakan pelan-pelan.
Moga gak nemu anafilaktik deh, ngeri soalnya. Harus gerak cepat, sesuai protap, gak boleh panik dan selamat, hehehe
@ wulan,
Semua obat bisa menimbulkan reaksi alergi. Yang terbanyak (berdasarkan kejadian di praktek) adalah jenis Antibiotika dan Non Steroid Anti Inflamasi (NSAI) misalnya: antalgin, asam mefenamat, dan sejenisnya.
Allergi punya kecenderungan diturunkan, bentuknya macam-macam, bisa alergi obat, alergi bahan tertentu, dll.
@ Qeong Ungu,
Ya benar, alangkah baiknya jika seseorang mencari tahu berbagai hal tentang kesehatan dirinya. Ini akan memudahkan pengambilan keputusan teknis medis jika sewaktu waktu dihampiri gangguan dan akan membantu dokternya, hehehe *uenak tenan*
@ suandana,
Bisa dimulai bikin sendiri dari yang sederhana. Kalau pernah sakit dan berobat ke dokter idealnya sih ada rekam mediknya.
Surat kesehatan dari Puskesmas sejauh ini tidak menggambarkam rekam medik, kebanyakan untuk pendidikan dan bekerja. Jadi boleh dibilang bukan rekam medik.
Berbeda dengan surat kesehatan haji yang isinya cukup lengkap.
@ triesti,
Sebenarnya rekam medik menjadi kewajiban para dokter sebelum terjun ke masyarakat (dalam hal ini di Puskesmas dan RS). Dalam salah satu panduan pelayanan medis disebutkan bahwa dokter harus membuat rekam medik setiap pasien. Dulu (rentang 1980-1990) dikenal dengan family folder, kemudian berkembang menuju era komputerisasi. Sangat disayangkan, hingga kini belum merata dan belum mendapatkan perhatian serius.
Dokter keluarga sudah lama didengungkan, hingga kini masih sebatas program. Isinya gak jauh beda dengan Pedoman Kerja Puskesmas untuk dokter. Menurut saya, program dokter keluarga di Indonesia berbelok arah menuju “project oriented”. Hal ini terbukti dengan dimasukkannya program tersebut ke dalam anggaran daerah. Hak-hak pasien cenderung diabaikan, malahan seperti gak ada pilihan. Ini tentu beda dengan konsep dokter keluarga di Eropa, Amerika dan negara maju lainnya.
Untuk rekam medik masih berat kayaknya. Andai semua pasien punya rekam medik seperti paspor haji, saya rasa sudah cukup memadai. Di situ tercantum data fisik dasar, gigi, organ tubuh mulai kepala hingga kaki, riwayat alergi, riwayat penyakit dll, cukup lengkap. itupun menggunakan kode penyakit untuk melindungi privacy.
Sayang tidak dijadikan standar dan tidak berkelanjutan. Di sisi lain pasien atau pemegang buku kesehatan tersebut cenderung menyembunyikan riwayat penyakitnya sendiri.
Wah, hebat bisa diskusi panjang dgn pak Guwandi. Saya sangat terlambat memiliki buku beliau yang sangat enak dibaca.
Hukum kesehatan Indonesia, sependapat … masih amat panjang dan berliku.
Artikel patient’s privacy di New York Times? aduhh, maaf belum baca nih. Listrik padam 2 hari sekali, sehingga waktu yg ada hanya sempat balas komen dan ngintip rss langganan, … ceritain dong, hehehe
@ tyas,
Untuk di negeri kita, rasanya akan bijak jika punya 2 sumber rekam medik, bentuk manual (lembar status atau buku pasien) dan rekam medik komputer.
Di kota besar sudah biasa para dokter (mungkin masih belum banyak) yg memberikan buku riwayat penyakit kepada pasiennya. Ini sangat bagus bagi pasien dan dokter yg suatu ketika mungkin menerima rujukan. Model begini mestinya juga berlaku di RS dan intitusi layanan kesehatan dasar semisal Puskesmas.
Sayang sekali rekam medik elektronik masih belum friendly.
Padahal sebenarnya tidak sulit, baik software maupun opersionalisasinya.
Karenanya, tulisan ini moga menjadi gerbang diskusi yg mengarah pada pemakaian rekam medik elekronik oleh para dokter, kecuali yg bertugas di daerah terpencil, ndesit, gak ada listrik.
“Persoalan akan melebar jika sudah memasuki wilayah hukum. Sejauh ini, lawyer di Indonesia masih beranggapan bahwa setiap pemberian obat injeksi (terlebih antibiotika) harus dilakukan test kulit. Tanpanya dianggap malpraktek.”
Terus, kalau pada waktu tes kulit terjadi reaksi anfilaksi?
Kalau di Jerman, cukup kalau kita bertanya (secara teliti, tentunya), apakah seorang pasien pernah berreaksi alergis terhadap antibiotika dan kalau betul terhadap apa.
Apapun jawabannya, pada waktu pemberian antibiotika pertama-kali melalui infus, harus dokter sendiri yang memberikannya dan harus menunggu selama paling tidak sepuluh menit. Kalau pemberian berupa pil atau kapsul, dokter harus selalu bisa dihubungi, kalau-kalau terjadi reaksi!
Ada kasus, di mana seseorang yang tidak pernah menderita alergi (med. recordnya lengkap) mendapat antibiotika per infus. Ternyata timbul reaksi anafilaktis sampai shock. Untung dokter yang bersangkutan (seperti seharusnya) berada di samping pasien dan cepat tanggap, sehingga pasien bisa diselamatkan.
Dari kasus ini bisa kita lihat:
- med. record saja bukan merupakan jaminan 100%, tetapi memang lebih baik ada. Apalagi mengenai penyakit-penyakit yang berat/penting (jantung, alergi, paru-paru dsb.)
- reaksi alergis sampai shock anafilaktis bisa saja terjadi, karena penyakit alergi seseorang sampai saat itu tidak/belum terdeteksi, ya karena orang itu belum pernah mendapat obat tersebut.
- pentingnya pengetahuan yang cukup luas dari seorang dokter dan cepat-tanggapnya.
Salam, Cak.
Maaf sedikit koreksi: reaksi terhadap indometacin (Antalgin) sebetulnya termasuk reaksi pseudoalergis, karena pengaktifan mast cells-nya terjadi secara non spesifik (bukan melalui jalur IgE).
@ tukangkomentar,
ok sependapat, rekam medik disini selain aspek medik juga menyangkut aspek hukum. Dalam UU praktek kedokteran terbaru, rekam medik menjadi salah satu isu hangat dan paling sering ditekankan oleh IDI mengingat di Indonesia masih langka. Bisa dikatakan (menurut istilah saya) sebagai perlindungan hukum bagi pasien dan dokter.
Anamnesa riwayat alergi sama koq, terekam juga di buku status dan tetep nungguin juga untuk jaga-jaga. Di kebanyakan RS Indonesia, sepertinya setelah nulis instruksi rata-rata dokternya langsung pergi, hehehe … kalo ada apa-apa biasanya tahap pertama ditanggulangi oleh dokter jaga.
Untuk anafilaktik syok, wah ini pengalaman yg tidak akan pernah terlupakan, sy beberapa kali menghadapinya. Alhamdulillah semua selamat. Faktor kecepatan tindakan kayaknya salah satu faktor penting ya … Ada satu kasus, injeksi iv awalnya tidak apa-apa, injeksi yang kesekian terjadi alergi.
Maturnuwun koreksinya. Maaf, saya tidak mbahas proses alerginya tapi lebih pada manifestasinya. Ada seorang pasien yg alergi methampyron (antalgin) sampai mengalami stevens johnson syndrome pas sy njenguk adik ipar di RS. Apa emang gak berhubungan dengan jalur terjadinya reaksi alergi dan manifestasi kliniknya ya … (menurut keluarga si pasien, hal tersebut sudah disampaikan kepada dr yg merawat). Atauka ada cross reaction yg tidak terdeteksi?
Kulo nuwon, Pak. Dewa Dewi ikutan meguru disini boleh, nggak ? Terima kasih. Tulisannya bermutu tenan !
@ Redaksi Dewa Dewi,

Monggo pinarak
Gak perlu meguru ah, di sini tempat berbagi, jadi sama-2 belajar.
Barusan saya ngintip majalah online-nya, sip
Maturnuwun sudah berkunjung …
Wah bingung aku Cak [sopan gak aku manggil gitu Om?]..Bis saya bukan orang kedokteran…Tapi yang pengen saya tanyakan ma Om, saya kan punya sakit kaligata, tuh resep obat yang manjur apa ya Om? Bis efek obat itu bukan menyembuhkan, tapi mengurangi, kalo obatnya abis, yang ke dokter lagi…
Sarannya Om sebagai orang yang berkompeten dibidangnya..
Salam
Untungnya aku belum pernah ngalemin alergi obat.. emang jarang minum obat juga sieh heuheuhe
eh saya pernah tuh alergi obat. obat apa gitu, lupa. tapi akibatnya badan saya jadi gatal-gatal gitu ampe merah. hueee tersiksaaa…
Iya Cak, kadang keinginan untuk sembuh malahan sedikit mengurangi kewaspadaan untuk melihat kontraindikasi yang ada (benar gak Cak istilahnya)
Eh tapi masalah kontraindikasi lain dengan alergi obat ya?
Bener cak, yang seperti ini jarang diperatiin, apalagi bagi orang kampung, *eh komennya nggak nyambung ya*
@ RS ngalam,
eh terserah ding, semua sebutan sopan koq
paling sopan pakai cak
iya, Kaligata hanya bisa dikurangi saat kambuh, suatu saat muncul lagi jika terpapar sesuatu yg bikin alergi, bisa makanan, cuaca, debu rumah, dll.
Ada metode penyembuhan yg dinamakan desensitisasi (memberikan penyebabnya sedikit demi sedikit secara berkala), namun hasilnya sangat individual, artinya tidak semua orang berhasil.
Maaf, gak ada saran khusus, selain selalu sedia obat di rumah dan kemanapun bepergian.
Menurut saya gak harus ke dokter bolak-balik, kan obatnya hanya itu-itu saja …
@ chielicious,
Sip Chie, moga gak pernah ngalami
@ cK,
huaaa, inget-inget Chik. Ntar suatu saat (moga tidak) pas dikasih obat sejenis yg bikin alergi itu, bisa alergi lagi.
Kalo bisa ditelusuri ulang, tanya ama kakak. Daripada ntar gatel, badan bentol merah, bibir maju membengkak 2 cm, hiyyy
@ deking,
benar koq istilahnya.
kontra indikasi dan alergi (hipersensitif) ada hubungan.
Contohnya begini:
Obat A, komposisi: ….
indikasi: *misalnya* ngenes, cenut-cenut, ingin kawin
kotra indikasi: hipersensitif (maksudnya alergi terhadap komposisi obat tersebut), dll, dll
@ anas ga’ login,
iya, benar … pada umumnya di pedesaan masalah tersebut kurang diperhatikan. Bila menemui masyarakat yg masih begitu, seorang dokter di daerah tersebut seyogyanya memberikan penyuluhan.
Cak..,
kebetulan aku alergi obat, tepatnya penisilin,
jadi (tentunya..) alergi juga sama turunan dan sodara-sodaranya.. (amphicilin, amoxcilin, dll.. ;p).
Pernah waktu sakit flu dan radang tenggorokan diresepi obat itu,
yang ada bukannya sembuh malah bentol2 gatel dari ujung kepala sampe ujung kaki,
bodohnya berhubung belum tau obatnya tetep diminum sampe tinggal sebutir,
untungnya masih selamat sampe sekarang.. ;p
Sejak itu,
tiap ke dokter wanti2 ma dokternya biar gak dikasih penisilin,
seringnya dikasih erythromycin, atau antibiotik nama lainnya.
Dan kayanya alergi ini memang menurun ya Cak,
soalnya ayahku juga alergi, walaupun ibu dan abang2ku yang lain gak alergi. *rolleyes*
Yo wis gtu aja,
cuma mau bagi2 cerita.. ;p (a.k.a. curhat.. ;p)
Oh ya,
tentang rekam medik, aku juga gak punya tuh Cak,
perasaan selama ini tiap ke dokter kartu yg berisi riwayat penyakit dan segala macam terapi plus obat yang diresepkan disimpan di klinik/puskesmas/rumah sakit tempatku berobat.. *rolleyes*
Btw, masa iya ada pasien yg menyembunyikan riwayat penyakitnya sendiri?
Buat apa? Apa gak takut mati? ;p
Karena tuntutan “berbadan sehat” yang didengungkan dalam setiap lowongan pekerjaan dan sebagainya itu kali ya Cak.. ;p
@ Lily,
ya, kalo kitanya alergi bisa diturunkan ke salah satu anak kita, dan bisa ditelusuri ke atas, orang tua, kakek dst. Bentuk dan jenis alergi tidak selalu sama.
Sebaiknya bikin catatan sendiri mbak, taruh di dompet kayak ktp. Jaga-jaga kalo suatu saat diperlukan. Misalnya mbak Lily alergi penisilin dan turunannya, diberi catatan juga obat antibiotik yg gak alergi, misalnya eritromisin dan lainnya, supaya memudahkan dokter dan diri sendiri,
Rekam medik biasanya emang begitu, namun untuk riwayat alergi atau penyakit khusus misalnya asma atau penyakit lain yg perlu perawatan cepat, seorang dokter atau klinik/rs/puskesmas memberikan catatan, yg salah bukan pasiennya.
Tentang menyembunyikan penyakit, dah terjawab sendiri … betul, alasannya seperti itu.
Rekam medik khususnya tentang riwayat penyakit sepertinya masih perlu perjalanan panjang dan berliku
Saran saya coba saja terapi alergi obat metode Biofisika/Bioresonansi. Saya sendiri sudah tidak alergi debu, tungau, jamur.
@ Awen,

wah…kalo pengen punya catatan rekam medis sendiri bisa lho. pas berobat kita minta dirujuk aja. kan nanti dikasih salinan/resume-nya buat ke tempat berobat yang jadi rujukan. nah…ditengah jalan kita mampir ke tempat fotokopi. fotokopi aja. beres kan…
he..he..he..
maaf, bukan maksud untuk meremeh kan lho…
kalo saya sih mikirnya simpel kayak gitu aja
menurut anda gimana?
@ aion,
hahaha, boleh juga triknya, walau gak lengkap lumayan.
Minta aja gak papa koq
saya punya adik.. muka dan lehernya gatal2 juga bengkak sdh hampir seminggu klo dihitung dari sekarang.
Dia sampai minder gak mau masuk sekolah.
Periksa ke puskesmas tampaknya tidak terlalu diperhatikan karena nyatanya setelah diberi obat malah makin parah dan dia juga gak dikasi rekam medik tuh.
Katanya teman ma2 yang dokter tidak apa2 itu hanya alergi obat kasi aja dextamin ntar juga sembuh. tapi saya gak tega ngeliat dia abis ko ga sembuh2 udah hampir 1 minggu lebih lo lama banged biasanya alergi hanya sebentar…
makanya saya buka situs ini saya ingin tau penyebab alergi obat itu. tapi di situs ini tidak dikatakan alergi obat menyebabkan bengkak pada muka hanya gatal. Berarti penyakit adik saya itu apa donk??.. Bisa cepat sembuh gak ya?? Abis masa dia gak sekolah terus sih gara2 minder ama mukanya..
oh,please… someone can help me??
@ debby:
Gini, alergi apapun penyebabnya akan menimbulkan reaksi yang berbeda pada setiap orang, baik bentuk maupun gradasinya.
Paling ringan gatal, trus bentol-bentol kecil … bentol besar, bengkak dan gatal di area yang alergi, trus kalo berat akan mengakibatkan kulit melepuh, dan yang paling berat disebut syok anafilaktik.
Kalaupun di artikel disebut gatal aja, itu hanya contoh
So, menurut saya, jika emang belum sembuh setelah diberi dextamin selama 5-7 hari, sebiknya periksa ke dokter anak (jika usia kurang 12 tahun) atau ke dokter speialis kulit (jika usia di atas 12 tahun)
Moga adik cepet sembuh ya…
Thans